PENJELASAN PROSES PRODUKSI DARI LAUNDRY
Tahap I
Dilakukan oleh bagian peneriman pelanggan merngkap administrasi / kasir.
1. Cucian kotor diterima oleh bagian penerimaan pelanggan
2. Penerima pelanggan wajib menanyakan pakaian yang akan dicuci, apakah ada yang mudah luntur warnanya, atau ada yang harus dicuci khusus untuk menghindari kesalahan penyucian.
3. Sambil menunggu cucian kotor ditimbang dan pembuatan nota, konsumen diminta menunggu ditempat yang telah disediakan
4. Cucian tersebut kemudaian ditimbang, dan dihitung jumlah unit pakaian.
5. Setelah ditimbang penerima pelanggan kemudian membuat nota pembayaran, nota tersebut berisi nama dan alamat pelanggan, berapa jumlah kilo gram dan berapa jumlah unit pakaian yang akan di-laundry, dan berapa total pembayarannya, serta keterangan lain (jika diperlukan)
6. Nota pembayaran rangkap 1 tersebut diberikan kepada konsumen.
7. Jika konsumen membayar lunas di muka, maka nota tersebut dicap “LUNAS” oleh bagian penerimaan pelanggan.
8. Jika konsumen belum membayar, maka pembayaran dapat dilakukan pada saat pengambilan cucian.
Tahap II
Dilakukan oleh bagian pencucian
1. Cucian ditempatkan dalam box khusus sesuai dengan nama konsumen
2. Untuk memudahkan identifikasi, setiap pakaian diberi nomor urut, dan nomor urut tersebut ditulis pada nota rangkap ke-2.
3. Cucian yang mudah luntur di cuci tersendiri.
4. Proses cuci dilakukan dengan menggunakan mesin cuci yang tersedia dengan standar penggunaan bahan cuci yang tidak berbahaya, tidak menimbulkan kerusakan pada pakaian maupun warna pakaian.
5. Pengeringan cucian juga dilakukan menggunakan mesin pengering.
6. Jika proses pengeringan telah selesai, maka cucian bersih kemudian diambil dan dimasukkan kedalam box sesuai nama konsumen untuk selanjutnya disetrika.
Tahap III
Dilakukan oleh bagian setrika
1. Box berisi cucian bersih tersebut kemudian dimasukkan keruang setrika untuk disetrika.
2. Penyetrika harus menyetrika satu box sampai selesai sebelum beralih pada box lainnya, untuk menghindari tertukarnya pakaian antara konsumen yang satu dengan konsumen yang lain.
3. Cara menyetrika yang baik adalah dengan memperhatikan bahan kain yang akan disetrika, misalnya untuk bahan kain tipis atau sutra, cara menyrika tidak boleh terlalu panas. Sedangkan untuk pakaian berbahan jins, setrika dengan panas secukupnya. Oleh karenanya pengetahuan tentang berbagai jenis pakaian atau kain, mutlak untuk dimiliki.
Tahap IV
Bagian penyetrika merangkap bagian pengemasan.
1. Cucian yang sudah disetrika, kemudian dikemas dengan menggunakan plastik kemasan tersendiri. Tujuannya adalah agar cucian tetap rapid an wangi sampai dengan diambil konsumen.
2. Sebelum dikemas bagian pengemasan harus memastikan bahwa pakaian yang dikemas telah sesuai baik dari segi nomor urut maupun jumlah pakaian, dicocokkan dengan nota rangkap ke-2.
3. Pengemasan tidak boleh dipaksakan, artinya pengemasan harus memperhatikan kerapian pakaian yang disetrika. Jika satu kemasan tidak cukup, digunakan 2 kemasan atau lebih. Misalnya : baju-baju kerja dikemas tersendiri, celana jins juga dikemas tersendiri.
4. Kemasan tersebut diselotip supaya rapi.
5. Setelah pakaian dikemas kemudian dimasukkan dalam tas plastik berlogo khusus yang bagian luarnya telah ditempeli nota rangkap ke-2.
6. Setelah selesai kemasan tersebut kemudian ditempatkan pada ruang penyimpanan untuk memudahkan pengambilan.
Tahap V
Dilakukan oleh bagian administrasi atau kasir
1. Konsumen yang akan mengambil cucian, diminta menunjukkan nota rangkap 1.
2. Setelah itu petugas mengabil cucian pada tempat penyimpanan sesuai dengan nota yang ditunjukkan konsumen.
3. Jika konsumen belum membayar (nota belum dicap lunas), maka petugas wajib mengingatkan konsumen untuk melakukan pembayaran.
4. Setelah pembayaran selesai, nota tersebut dicap “LUNAS”
5. Kemudian cucian yang selesai diproses tersebut kemudian diserahterimakan kepada konsumen.
6. Konsumen dipersilahkan untuk mengecek pakaianya apakah telah sesuai.
7. Jika telah selesai, maka nota rangkap satu (yang telah dicap telah diambil) deserahkan kepada konsumen, sedangkan nota rangkap ke-2 diarsip sebagai bukti transaksi.